Senin, 25 Agustus 2014

Hakikat Kurikulum, Alat-alat, dan Evaluasi Pendidikan



 
Dosen Pengampu:
Zainur Arifin, M. Pd. I


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
SEKOLAH TINGGI ISLAM BANI FATTAH
TAMBAKBERAS JOMBANG
2012

BAB II

PEMBAHASAN

A.    HAKIKAT KURIKULUM
Kurikulum adalah konsep yang sering terdengar dalam dunia pendidikan, tetapi banayak yang mengartikan kurikulum identik dengan mata pelajaran atau mata kuliah. Sesungguhnya istilah kurikulum berasal dari bahasa latin curriculum yang arti asalnya a ranning course, or race course dan dalam bahasa prancis dari kata courir yang artinya berlari.
Istilah kurikulum digunakan sebagai makna majazi dari mengejar mata pelajaran demi mencapai ijazah dan gelar. (Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, 2007:131).[1] Pengertian ini sejalan dengan pendapat Crow and Crow yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis, sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.[2]
Dalam bahasa Arab, kata kurkulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan arti “manhaj”/ kurikulum dalam pendidikan islam sebagaimana yang terdapat dalam kamus al-Tarbiyah adalah seperangkan perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[3]
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2007:5), kurikulum adalah rencana pendidikan atau pengajaran. Dalam rencana pendidikan terdapat pedoman atau pegangan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam system persekolahan terdapat 4 subsistem yang saling berhubungan satu dengan lainnya, yaitu:
1.      Kegiatan mengajar (teaching),
2.      Kegiatan belajar (learning),
3.      Kegiatan pembelajaran (instruction), dan
4.      Kurikulum, pedoman semua proses pembelajaran.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum adalah seluruh rencana pembelajaran yang dijadikan pedoman oleh semua civitas akademika yang terdapat dalam suatu lembaga pendidikan formal maupun nonformal untuk mencapai tujuan yang diinginkan.[4]
Secara filosofis hakikat kurikulum adalah model yang diacu oleh pendidikan dalam upaya membentuk citra sekolah dengan mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan memiliki kurikulum masing-masing. Ada perbedaan antara kurikulum pendidikan umum dengan pendidikan kejuruan. Jika kurikulum berbeda, cara yang ditempu dalam mengimplementasikan kurikulumnya pun akan berbeda.
Kurikulum dengan pengertian diatas memberikan indikasi bahwa pedoman rencana pembelajaran tidak bersifat kaku. Kurikulum yang baik adalah yang dinamis, actual, teoritis, dan aplikatif. Sebagaimana tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan, misalnya pendidikan betujuan meningkatkan penguasaan pengetahuan siswa, pengembangan pribadi siswa, kemampuan sosial, dan aatau kemampuan keterampikan kerja. Dengan tujuan tersebut, sudah tentu kurikulum harus diarahkan untuk kerja. Dengan tujuan terebut, sudah tetntu kurikulum harus diarahkan untuk mencapainya. Penguasaan pengetahuan akan berkaitan dengan penyajian materi ilmu pengetahuan teoritis, pengembangan pribadi akan berkaitan dengan kurikulum yang diarahkan pada pengetahuan tingkah laku, moralitas, dan agaa, kemampuan ketrampilan kurikulumnya diarahkan pada pengetahuan terapan yang memperkuat profesionalitas anak didik dalam memperdalam keaaian tertentu supaya siap pakai dan siap kerja sekaligus siap memperoleh penghasilan.
Kurikulum yang dijadikan standar mutu pendidikan islam perlu memperhatikan beberapa prinsip dibawah ini.
1.      Prinsip pertautan dengan nilai-nilai ajaran islam. Seluruh rencana pengajaran yang di dalamnya terdapat proses pembelajaran, materi pelajaran, tujuan, metode, dan evaluasi harus berkaitan dengan nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan islam tidak bersifat doktriner, melainkan memeperhatikan substansi nilai ajaran islam sehingga pertautan kurikulum dengan nilai ajaran islam bersifat universal.
2.      Prinsip universal artinya bahwa kandungan kurikulum sebagai rencana pengajaran berkaitan dengan semua aspek kebutuhan manusia sebagai anak didik. Dalam pengajaran tidak dikenal pemlihan dan pemilahan ilmu, misalnya ilmu umum dan ilmu agama ( sebagai ilmu khusus ), semua ilmu berasal dari Allah dan wajib dituntut sedalam mungkin karena printah Allah dan rosul-Nya.
3.      Prinsip keseimbangan, sebagai prinsip lanjutan setelah menjalankan prinsip universal.
4.      Prinsip intraksional edukatif, artinya kurikulum yang disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik sehingga terjadi interaktif antara rencana pengajaran dengan mentalitas dan daya berfikir anak didik.
5.      Prinsip fleksibilitas, artinya kurikulum dikembangkan dengan dinamis dan selalu aktual karena berhubungan dengan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara.
6.      Prinsip empirisitik, artinya kurikulum tidak henti-hentinya dikembangkan dengan didasarkan pada pengalaman perkembangan dunia pendidikan, kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, penemuan ilmiah, hasil penelitian sosial, dan sepanjang yang berhubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi sosial budayadan perkembangan zaman pada umumnya. Prinsip ini menurut Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan ( 2007: 135) merupakan prinsip perkembangan dan perubahan islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar-dasar kurikulum.
Hakikat dari prinsip keseimbangan kurikulum didasarkan kepada firman Allah dalam surat Al-Qoshosh ayat 77 :
وابتغ فيما اتاك الله الدارالأخرة ولاتنس نصيبك من الدنيا واحسن كما احسن الله إليك ولا تبغ الفساد في الأرض إن الله لايحب المفسدين.
Artinya :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (keni’matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Ayat tersebut adalah perintah yang berfaidah wajib, artinya semua umat islamwajib melaksanakan sistem kehidupan yang seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani, keseimbangan cara berfikir antara rasio dan hati nurani, keseimbangan pengaturan kehidupan duniawi dan ukhrowi. Termasuk dalam menyusun kurikulum sebagai pedoman pengajaran, adalah mencerminkan keseimbangan tujuan pembelajaran dan materi-materi yang diarahkan pada pencapaian keseimbangan tujuan duniawi dan tujuan ukhrowi.
Perubahan kurikulum adalah usaha yang kuat dan sungguh-sungguh dari para pendidik yang ingin mencerdaskan bangsa dan mengubah kehidupan generasi penerus menjadi generasi yang cerdas, beriman dan bertaqwa. Cerdas dalam arti memiliki kecakapan dalam menghadapi tantangan kehidupan pada masa depan dan mampu memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai jaminan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.
Saat ini dikenal istilah kurikulum berbasis kompetensi, yaitu kurikulum yang berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkai pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. (Akhdiyat, 2007: 534)
                Ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut :
1.      Menekankan ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampain dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanaya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaiaan menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kompetensi merupakan krangkai inti yang memiliki empat komponen, yaitu :
·         Kurikulum dan hasil belajar.
·         Penilaian berbasis kelas.
·         Kegiatan belajar mengajar.
·         Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Dalam kaitannya dengan kurikulum terdapat istilah silabus atau silaby. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta penilaiannya. Oleh karena itu, silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian kompetensi dasar.
Akhdiyat menjelaskan, “ Beberapa komponen silabus minimal yang dapat membantu dan memandu para guru dalam mengelola pembelajaran, antara lain sebagai berikut :
1.      Kompetensi dasar
Penerapan komponen kompetensi dasar dalam silabus sangat disarankan. Hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapai.
2.      Hasil Belajar
Hasil belajar mencerminkan kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapain pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar.
3.      Indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.n
4.      Langkah pembelajaran
                 Langkah pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara berurutan yang harus dilakukan oleh guru secara berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu. Selain itu, pendekatan pembelajaran yang bersifat spiral ( mudak ke sukar, konkrit ke abstrak, dekat ke jauh ) juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur.
5.      Alokasi waktu
Untuk merencanakan pembelajaran, alokasi waktu yang diperlukan untuk mempelajari satu materi pelajaran perlu ditentukan. Penentuan besarnya alokasi waktu ini bergantung pada keluasan dan kedalaman materi, serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuan setempat.
6.      Sarana dan sumber belajar
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sarana pembelajaran dalam uraian ini lebih ditekankan  pada sarana dalam arti media/ alat peraga.
7.      Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistimatis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. [5]

B.      HAKEKAT  ALAT-ALAT  PENDIDIKAN
Alat-alat artinya perangkat atau media yang digunakan yang digunakan dalam melaksanakan sesuatu. Jika dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan itu beratimedia yang dimanfaatkan unyuk pendidikan.secara umum,alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat bentuk benda,tetapi ada yang sifatnya abstrak,misalnya metode pendidikan,pendekatan pendidikan ,teknik dan strategi pendidikan,dan pengelolaan kelas.semua dapat dikategorikan sebagai alat-alat pendidikan[6].
Alat pendidikan juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.dengan demikian, metode pengajaran dapat dikategorikan sebagai alat pendidikan,yang didalamnya terdapat cara dan strategi menyampaikan bahan ajar kepada anak didik.
1.      Jenis Alat Pendidikan
Beberapa alat pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Pendidik, merupakan alat pendidikan karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
b.      Anak didik, sasaran pendidikan yang menjadi objek para pendidik sekaligus pendidikan itu sendiri.
c.       Kecakapan atau kompetensi pendidik untuk memberikan pengajaran yang profesional dan sesuai dengan kapabilitasnya.
d.      Metodologi pendidikan dan pendekatan sitem pengajaran yang digunakan,misalnya menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan, atau pengajaran dengan pola rekreatif.
e.       Evaluasi pendidikan dan evaluasi belajar.
            Syaiful bahri mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan yang abstrak adalah yang berkaitan dengan masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan ganjaran dan hukuman.
            Pembiasan artinya anak didik dibiasakan melakukan suatu kegiatan yang bersifat belajar misalnya membiasakan bangun pagi;pengawasan,yakni melakukan pengamatan yang saksama terhadap perkembangan anak didik secara umum ,dan secara khusus terhadap perkembangan prestasi belajarnya ,perintah artinya;memberikan berbagai oerintahyang sesuai dengan kemampuan anak,dengan mempertimbangkan usia anak didik dan mentalitasnya;larangan, memberikan larangan kepada anak didik untuk tidak melakukan tindakan tertentu;ganjaran, menawarkan hadiah bagi anak didik yang melaksanakan berbagai perintah dan meninggalkan laranganya; hukuman, menetapalat agar proses pindidikan kan sanksi hukum yang bersifat mendidik bagi semua anak didik yang melanggar peraturan,baik dalam keluarga,sekolah atau lingkungan sekitardalam nya.paksaan,suatu perintah kekerasan terhadapanak intuk melakukan seesuatu,paksaan ini dilakukan bukan "Gharad atau Ghoyah",melainkan merupakan alat agar proses pendidikan tidak terganggu atau terhambat,anjuran, saran atau ajakan untuk berbuat atau melakukan sesuatu yang berguna ,misalnya anjuran untuk belajar ,anjuran untuk menempati waktu dan sebagainya.
            Hakikat alat-alat pendidikan diatas merupakan subsistem dari pendidika, oleh karna itu, alat-alat pendidikan dimulai dari tujuan pendidikan itu dirumuskan,apabila tujuan pendidikan telah disepakati,semua alat pendidikan harus tersedia  agar memudahkan pelaksanaan semua unsur yang berkaitan  dengan pencapaian tujuan yang diharapkan.
            Pendidik merupakan subjeck pendidikan dan alat pendidikan karena fungsi pendidikan bukan hanya menyampaikan materi pelajaran,membimbing anak didik, dan membentuk wataj serta sikap anak didik dalam berprilaku. Pendidik juga alat peraga yang hidup karna prilaku pendidik atau akhlaqnya akan dilihat dan ditiru anak didik.
            Media pengajaran juga juga merupakan alat bantu pendidikan,misalnya;papan tulis, alat-alat tulis, komputer,alat peraga, laboratorium,dan sebagai.pendidik harus menguasai semua alat bantu yang dibutuhkan tersebut .jika pendidik tidak menguasai semua  media pengajaran,ia harus memilih media yang sesuai dengan kemampuanya. Jika memaksakan diri menggunakan alat bantu yang tidak dikuasai secara profesional,proses pembelajaran anak akan terganggu. Disinilah perlunya semua pendidik meningkatkan keahlianya dalam mengembangkan metode pembelajaran dan dan menggunakan alat bantu yang serba teknologis.
2.      Pengaruh Alat dalam Pendidikan Islam[7]
Dalam pendidikan islam, alat sangatlah diperlukan. Sebab alat pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Peranan alat sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka di dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat dan tidak hanya diterangkan saja secara verbal. Selain alat yang berupa benda, perlu pula dikembangkan dalam pendidikan islam alat yang bukan berupa benda. Sebab pada umumnya alat yang bukan berupa benda, lebih banyak bertujuan untuk pembentukan pribadi peserta didik yang baik atau sempurna.
Dengan demikian, apabila pendidikan islam memanfaatkan dan mengembangkan alat pengajaran secara profesional dalam pelaksanaan pendidikannya, maka peserta didik akan memiliki pengetahuan agama, ketrampilan dalam beragama, dan sikap secara terpadu dan seimbang.

C.    HAKEKAT  EVALUASI  PENDIDIKAN

Evaluasi berasal dari kata “to evaluate” yang berarti menilai.penilaian atau evaluasi menurut Edwind Wand dan Gerald W. Brown adalah “the act or pro[8]sess to detemining the value of something” yang artinya penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Dalam bahasa arab evaluasi dikenal dengan istilah imtihan yang berati ujian.[9]
Di samping evaluasi terdapat pula istilah measurement. Measurement berasal dari kata “to measure’ yang berarti mengukur. Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Ukuran atau patokan yang menjadi pembanding perlu ditetapkan secara kongkrit guna menetapkan nilai atau hasil perbandingan. Hasil penilaian tidak bersifat mutlak, tergantung dari kriteria yang menjadi ukuran atau pembandingnya.
Evaluasi pendidikan diartikan pula dengan penilaian pendidikan, yakni kegiatan menilai yang terjadi dalam aktifitas pendidikan. Evaluasi itu semacam pengukuran karena dalam evaluasi digunakan alat ukur tertentu, misalnya alat ukur untuk mengevaluasi keberhasilan anak didik dalam mata pelajaran bahasa inggris bidang percakapan adalah dengan alat ukur tes lisan, yakni semua anak didik di uji ketrampilan percakapannya oleh pendidik satu persatu atau pendidik mendengarkan percakapan yang dilakukan di antara muridnya.[10]
Dalam pendidikan islam, penilaian akan objektif apabila didasarkan dengan tolok ukur Al-Qur’an atau al-hadiis sebagai pembandingnya. Yang menjadi permasalahan adalah pemahaman tentang al-Qur’an atau al-hadisterdapat perbedaan-perbedaan pendapat.nuntuk itu, haruslah dirumuskan terlebih dahulu pemahaman dan penafsiran Al-Qur’an dan al-hadis yang dapat diterima oleh segala pihak.
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu mengarah pada makna evaluasi,diantaranya :
1.      Al-hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, dan menghitung. Sebagaimana dalamfirman Allah SWT:Q.S  Al-Baqarah : 284
2.       Al-bala’, memiliki makna cobaan, ujian,. Misalnya dalam firman Allah SWT : Q.S al-Mulk : 2
3.      Al-hukm, memiliki makna putusan atau vonis. Misalnya dalam firman Allah SWT : q.S Al-Naml:78
4.      Al-qadha, memiliki makna putusan. Misalnya dalam firman Allah SWt : Q.S Thaha : 72
5.      Al-nazhr, memiliki makna melihat. Misalnya dalam firman Allah SWT : Q.S al-Naml : 27
6.      Al-imtihan,memiliki makna ujian.
Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan kependidikan, baik yang menyangkut perencenaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan. Baik yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan. Penilaian dalam pendidikan islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan islam benar-benar sesuai nilai-nilai yang islami, sehingga tujuan pendidikan islam yang dicanangkan tercapai secara maksimal.
1.      Objek Evaluasi[11]
Objek evaluasi pendidikan islam secara umum adalah peserta didik. Sedangkan dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu yang terdapat pada peserta didik. Peserta didik disini sebenarnya bukan hanya sebagai objek evaluasi semata, tetapi juga sebagai subjek evaluasi. Oleh karena itu, evaluasi pendidikan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1.      Evaluasi diri sendiri
Evaluasi terhadap diri sendiri adalah dengan mengadakan intropeksi atau perhitungan terhadap diri sendiri. Evauasi ini tentunya berdasarkan kesadaran interal, yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas (amal sholeh) pribadi. Apabila dalam evaluasi tersebut ditemukan beberapa keberhasilan, maka keberhasilan itu hendaknya dipertahankan atau ditingkatkan. Tetapi apabila terdapat beberapa kelemahan dan kegagalan, maka hendakya hal tersebut segera diperbaiki dengan cara meningkatkan ilmu, iman, dan amal.
2.      Evaluasi terhadap orang lain (peserta didik)
Evaluasi terhadap orang lain (peserta didik) merupakan bagian dari kegiatan pendidikan islam. Kegiatan ini merupakan sebuah keniscayan. Keniscayaan disini tentunya berdasarkan niat “amar ma’ruf nahi munkar” yang bertujuan untuk perbaikan perbuatan sesama umat islam. Syarat penilaian harus bersifat objektif, segera, menyeluruh, dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Sehingga peserta didik tidak tenggelam dalam kebimbangan, kebodohan, kezaliman, dan dapat melakukan perubahan secara cepat ke arah yang lebih baik dari perilaku sebelumnya.
Perkembangan peserta didik dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, yaitu :
1.      Dilihat dari sudut tujuan umum pendidikan islam.
Tujuan umum pendidikan islam adalah adanya taqarrub dan penyarahan mutlak peserta didik kepada Allah SWT. Evaluasi disini meliputi aspek :
a.       Perkembangan ibadah peserta
b.      Perkembangan pelaksanaan menjadi khalifah Allah di muka bumi
c.       Perkembangan keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya
d.      Perkembangan pemenuhan kewajiban hidup berupa kewajiban yang bersifat duniawi
2.      Dilihat dari sudut fungsi pendidikan islam.
Fungsi pendidikan islam adalah pengembangan potensi peserta didik, transinternalisasi nilai-nilai islam, dan mempersiapkan segala kebutuhan masa depan peserta didik. Evaluasi disini meliputi aspek-aspek :
a.       Perkembangan pendayagunaan potensi-potensi peserta didik, misalnya : potensi ijtihad, jihad.
b.      Perkembangan perolehan, pemahaman,dan pelaksanaan nilai-nilai isam
c.       Perkembangan kelayakan hidup, baik hidup yang bersifat duniawi maupun yang ukhrowi.
3.      Dilihat dari sudut dimensi-dimensi kebutuhan hidup dalam pendidikan islam.
Dimensi-dimensi kebutuhan hidup manusia meliputi :
a.       Berdasarkan kebutuhan asasi hidup manusia
b.      Berdasarkan segi-segi yang terdapat pada psikopisik manusia
Sementara aspek-aspek evaluasi meliputi :
a.       Perkembangan peserta didik dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan hidupnya
b.      Perkembangan pendayagunaan dan optimalisasi potensi jasmani, intelegensi, dan emosi agar peserta didik mampu memiliki kepribadian mulia, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, alam, dan kepada Tuhan
4.    Dilihat dari domain atau ranah yang terdapat pada diri peserta didik
Taksonomi Benyamin S. Bloom yang telah merakyat meliputi :
a.       Aspek kognitif yaitu berupa pengembangan pengetahuan agama termasuk di dalamnya fungsi ingatan dan kecerdasan.
b.      Aspek afektif yaitu berupa pembentukan sikap terhadap agama, termasuk di dalamnya fungsi perasaan dan sikap.
c.       Aspek psikomotor yaitu berupa menumbuhkan ketrampilan beragama, termasuk di dalamnya fungsi kehendak, kemauan, dan tingkah laku.
3.      Tujuan dan Fungsi Evaluasi[12]
Dalam rangka menerapkan prinsip keadilan, keobjektifan, dan keikhlasan, maka evaluasi pendidikan bertujuan :
a.       Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
b.      Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dilanjutkan.
c.       Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar apakah yang telah dilakukan pendidikan benar-benar tepat atau tidak, terutama berkenaan dengan sikap pendidik meupun sikap peserta didik.
d.      Mengetahui kelembagaan, ketersediaan sarana prasarana dan efektifitas media yang digunakan.
e.       Mengetahui sejauhmana muatan kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar.
f.       Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan pendidikan, baik secara fisik maupun psikis. 
4.      Jenis-jenis Penilaian
a.       Penilaian formatif yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan progam dalam satuan bahan pelajaran pada suatu mata pelajaran tertentu.
b.      Penilaian sumatif yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya.
c.       Penilaian penempatan yaitu evaluasiyang dilakukan sebelum peserta didik mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas yang diingini.
5.        Prinsip-prinsip Evaluasi[13]
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan islam sebenarnya sama dengan prinsip-prinsip pendidikan pada umumnya. Hanya saja prinsip evaluasi pendidikan islam dilandasi oleh nilai-nilai universal ajaran islam. Adapun prinsip-prinsip evaluasi, diantaranya :
a.       Berkesinambungan yaitu evaluasi tidak hanya dilakukan sekali saja. Seharusnya dilaksanakan secara terus menerus, baik pada saat proses pembelajaran maupun setelahnya.
b.      Menyeluruh yaitu evaluasi dilakukan pada semua aspek-aspek kepribadian peserta didik. Selain itu, prinsip menyeluruh berlaku untuk semua materi pendidikan agama islam.
c.       Objektifitas yaitu evaluasi dilakukan secara adil, bukan subjektif.
d.      Validitas yaitu evaluasi yang dilakukan berdasarkan hal-hal yang seharusnya dievaluasi.
e.       Reabilitas yaitu pelksanaan evaluasi dapat dipercaya.
f.       Efisiensi yaitu evaluasi yang dapat dilaksanakan secara cermat dan tepat pada sasarannya.
g.      Ta’abbudiyah dan ikhlas yaitu evaluasi dilakukan dengan penuh ketulusan dan pengabdian kepada Allah SWT.
6.      Sasaran Evaluasi[14]
Langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam mengadakan evaluasi adalah,menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi ini penting diketahui supaya memudahkan guru dalam menyusun alat-alat evaluasi.pada umumya ada tiga pokok sasaran evaluasi,yakni;
1.   segi tingkah laku artinya, segi-segi yang menyangkut sikap,minat,perhatian,ketrampilan murid sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2.   Segi pendidikan artinya,penguasaan materi pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
3.   Segi-segi yang menyangkut proses belajar mengajar dan mengajar itu sendiri,yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara objektif oleh guru sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.
Ketiga sasaran diatas harus dievaluasi secara menyeluruh, artinya jangan dinilai dari segi penguasaan materi semata-mata tetapi juga harus dinilai dari segi-segi perubahan tingkah laku dalam proses belajar mengajar.
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Hakikat Kurikulum
Secara filosofis hakikat kurikulum adalah model yang diacu oleh pendidikan dalam upaya membentuk citra sekolah dengan mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati.

2.      Hakikat Alat Pendidikan
Alat-alat artinya perangkat atau media yang digunakan yang digunakan dalam melaksanakan sesuatu. Jika dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan itu beratimedia yang dimanfaatkan unyuk pendidikan.

3.      Hakikat Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan diartikan pula dengan penilaian pendidikan, yakni kegiatan menilai yang terjadi dalam aktifitas pendidikan.
B.     Saran
Demikianlah pembahasan Memahami Hakikat Kurikulum, Alat-alat, dan Evaluasi pendidikan dari kami untuk teman-teman semua. Pastilah di dalam makalah ini banyak kekurangan karena memang hanya Allahlah yang maha sempurna. Atas segala kesalahan dan kekurangan saya minta maaf dan mohon kritik dan saran yang membangun.
Harapan kami setelah teman-teman tahu segala sesuatu yang menyangkut Memahami Kurikulum, Alat-alat, dan Evaluasi pendidikan, teman-teman mau mengamalkan nya.



DAFTAR PUSTAKA

Basri, Hasan. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009

Natta, Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.

Ramayulis, dkk.  Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2009.



[1] Drs. Hasan Basri, M.Ag, Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009, hal. 127
[2] Prof. DR. H. Abuddin Natta, MA, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005, hal. 175
[3] Prof. DR. H. Ramayulis, DR. Samsul Nizar, MA, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2009, hal. 192
[4] Opcit.hal.128
[5]Op.Cit. hal.130-137
[6] Drs. Hasan Basri, M.Ag, Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009, hal. 138
[7] Prof. DR. H. Ramayulis dan DR. Samsul Nizar, MA. Filsafat Pendidikan Islam, hal : 258-259
[8] Ibid.

[10] Drs. Hasan Basri, M.Ag, Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009, hal. 142
[11] Ibid. hal : 237-340
[12] Ibid. hal : 241-244
[13] Ibid. hal: 245-246
[14] Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar