Dosen
Pengampu:
Zainur
Arifin, M. Pd. I
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
SEKOLAH
TINGGI ISLAM BANI FATTAH
TAMBAKBERAS
JOMBANG
2012
BAB II
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT KURIKULUM
Kurikulum adalah konsep yang sering terdengar dalam dunia
pendidikan, tetapi banayak yang mengartikan kurikulum identik dengan mata
pelajaran atau mata kuliah. Sesungguhnya istilah kurikulum berasal dari bahasa
latin curriculum yang arti asalnya a ranning course, or race course dan
dalam bahasa prancis dari kata courir yang artinya berlari.
Istilah
kurikulum digunakan sebagai makna majazi dari mengejar mata pelajaran
demi mencapai ijazah dan gelar. (Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, 2007:131).[1]
Pengertian ini sejalan dengan pendapat Crow and Crow yang mengatakan bahwa
kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang
disusun secara sistematis, sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program
pendidikan tertentu.[2]
Dalam bahasa Arab, kata kurkulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang
berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang
kehidupan. Sedangkan arti “manhaj”/ kurikulum dalam pendidikan islam
sebagaimana yang terdapat dalam kamus al-Tarbiyah adalah seperangkan
perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[3]
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2007:5), kurikulum adalah rencana
pendidikan atau pengajaran. Dalam rencana pendidikan terdapat pedoman atau
pegangan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam system persekolahan terdapat 4
subsistem yang saling berhubungan satu dengan lainnya, yaitu:
1.
Kegiatan mengajar (teaching),
2.
Kegiatan belajar (learning),
3.
Kegiatan pembelajaran (instruction), dan
4.
Kurikulum, pedoman semua proses pembelajaran.
Dari beberapa
pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum adalah seluruh
rencana pembelajaran yang dijadikan pedoman oleh semua civitas akademika yang
terdapat dalam suatu lembaga pendidikan formal maupun nonformal untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.[4]
Secara filosofis hakikat kurikulum adalah model yang diacu oleh pendidikan
dalam upaya membentuk citra sekolah dengan mewujudkan tujuan pendidikan yang
disepakati. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan memiliki kurikulum
masing-masing. Ada perbedaan antara kurikulum pendidikan umum dengan pendidikan
kejuruan. Jika kurikulum berbeda, cara yang ditempu dalam mengimplementasikan
kurikulumnya pun akan berbeda.
Kurikulum dengan pengertian diatas memberikan indikasi bahwa
pedoman rencana pembelajaran tidak bersifat kaku. Kurikulum yang baik adalah
yang dinamis, actual, teoritis, dan aplikatif. Sebagaimana tujuan yang hendak
dicapai dalam pendidikan, misalnya pendidikan betujuan meningkatkan penguasaan
pengetahuan siswa, pengembangan pribadi siswa, kemampuan sosial, dan aatau
kemampuan keterampikan kerja. Dengan tujuan tersebut, sudah tentu kurikulum
harus diarahkan untuk kerja. Dengan tujuan terebut, sudah tetntu kurikulum
harus diarahkan untuk mencapainya. Penguasaan pengetahuan akan berkaitan dengan
penyajian materi ilmu pengetahuan teoritis, pengembangan pribadi akan berkaitan
dengan kurikulum yang diarahkan pada pengetahuan tingkah laku, moralitas, dan
agaa, kemampuan ketrampilan kurikulumnya diarahkan pada pengetahuan terapan
yang memperkuat profesionalitas anak didik dalam memperdalam keaaian tertentu
supaya siap pakai dan siap kerja sekaligus siap memperoleh penghasilan.
Kurikulum yang dijadikan standar mutu pendidikan islam perlu
memperhatikan beberapa prinsip dibawah ini.
1.
Prinsip pertautan dengan nilai-nilai ajaran islam. Seluruh rencana
pengajaran yang di dalamnya terdapat proses pembelajaran, materi pelajaran,
tujuan, metode, dan evaluasi harus berkaitan dengan nilai-nilai ajaran islam.
Oleh karena itu, kurikulum pendidikan islam tidak bersifat doktriner, melainkan
memeperhatikan substansi nilai ajaran islam sehingga pertautan kurikulum dengan
nilai ajaran islam bersifat universal.
2.
Prinsip universal artinya bahwa kandungan kurikulum sebagai rencana
pengajaran berkaitan dengan semua aspek kebutuhan manusia sebagai anak didik.
Dalam pengajaran tidak dikenal pemlihan dan pemilahan ilmu, misalnya ilmu umum
dan ilmu agama ( sebagai ilmu khusus ), semua ilmu berasal dari Allah dan wajib
dituntut sedalam mungkin karena printah Allah dan rosul-Nya.
3.
Prinsip keseimbangan, sebagai prinsip lanjutan setelah menjalankan
prinsip universal.
4.
Prinsip intraksional edukatif, artinya kurikulum yang disesuaikan
dengan minat dan bakat anak didik sehingga terjadi interaktif antara rencana
pengajaran dengan mentalitas dan daya berfikir anak didik.
5.
Prinsip fleksibilitas, artinya kurikulum dikembangkan dengan
dinamis dan selalu aktual karena berhubungan dengan kebutuhan masyarakat,
bangsa dan negara.
6.
Prinsip empirisitik, artinya kurikulum tidak henti-hentinya
dikembangkan dengan didasarkan pada pengalaman perkembangan dunia pendidikan,
kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, penemuan ilmiah, hasil penelitian
sosial, dan sepanjang yang berhubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi
sosial budayadan perkembangan zaman pada umumnya. Prinsip ini menurut Hamdani
Ihsan dan Fuad Ihsan ( 2007: 135) merupakan prinsip perkembangan dan perubahan
islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar-dasar kurikulum.
Hakikat dari prinsip keseimbangan kurikulum didasarkan kepada firman Allah
dalam surat Al-Qoshosh ayat 77 :
وابتغ فيما اتاك الله الدارالأخرة ولاتنس نصيبك من الدنيا
واحسن كما احسن الله إليك ولا تبغ الفساد في الأرض إن الله لايحب المفسدين.
Artinya :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (keni’matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (keni’matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Ayat tersebut adalah perintah yang berfaidah wajib, artinya semua umat
islamwajib melaksanakan sistem kehidupan yang seimbang antara kehidupan jasmani
dan rohani, keseimbangan cara berfikir antara rasio dan hati nurani,
keseimbangan pengaturan kehidupan duniawi dan ukhrowi. Termasuk dalam menyusun
kurikulum sebagai pedoman pengajaran, adalah mencerminkan keseimbangan tujuan
pembelajaran dan materi-materi yang diarahkan pada pencapaian keseimbangan
tujuan duniawi dan tujuan ukhrowi.
Perubahan kurikulum adalah usaha yang kuat dan sungguh-sungguh dari para
pendidik yang ingin mencerdaskan bangsa dan mengubah kehidupan generasi penerus
menjadi generasi yang cerdas, beriman dan bertaqwa. Cerdas dalam arti memiliki
kecakapan dalam menghadapi tantangan kehidupan pada masa depan dan mampu
memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai jaminan
kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.
Saat ini dikenal istilah kurikulum berbasis kompetensi, yaitu kurikulum
yang berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri
peserta didik melalui serangkai pengalaman belajar yang bermakna, dan
keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. (Akhdiyat,
2007: 534)
Ciri-ciri
kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut :
1. Menekankan ketercapaian kompetensi siswa, baik
secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (Learning
outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampain dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanaya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaiaan menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kompetensi merupakan krangkai inti yang memiliki empat komponen, yaitu :
·
Kurikulum dan hasil belajar.
·
Penilaian berbasis kelas.
·
Kegiatan belajar mengajar.
·
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Dalam kaitannya dengan kurikulum terdapat istilah silabus atau silaby.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pelaksanaan pembelajaran beserta
penilaiannya. Oleh karena itu, silabus harus disusun secara sistematis dan
berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target
pencapaian kompetensi dasar.
Akhdiyat menjelaskan, “ Beberapa komponen silabus minimal yang dapat
membantu dan memandu para guru dalam mengelola pembelajaran, antara lain
sebagai berikut :
1. Kompetensi
dasar
Penerapan komponen kompetensi dasar dalam
silabus sangat disarankan. Hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa
jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapai.
2. Hasil Belajar
Hasil belajar mencerminkan kemampuan siswa
dalam memenuhi suatu tahapan pencapain pengalaman belajar dalam satu kompetensi
dasar.
3.
Indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar yang
lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah
tercapai, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.n
4.
Langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran memuat rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan oleh guru secara berurutan yang harus dilakukan oleh guru
secara berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan
pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan
prasyarat tertentu. Selain itu, pendekatan pembelajaran yang bersifat spiral (
mudak ke sukar, konkrit ke abstrak, dekat ke jauh ) juga memerlukan urutan
pembelajaran yang terstruktur.
5.
Alokasi waktu
Untuk merencanakan pembelajaran, alokasi waktu
yang diperlukan untuk mempelajari satu materi pelajaran perlu ditentukan.
Penentuan besarnya alokasi waktu ini bergantung pada keluasan dan kedalaman
materi, serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuan setempat.
6. Sarana dan
sumber belajar
Dalam proses belajar mengajar, sarana
pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sarana
pembelajaran dalam uraian ini lebih ditekankan
pada sarana dalam arti media/ alat peraga.
7. Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
siswa yang dilakukan secara sistimatis dan berkesinambungan sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. [5]
B.
HAKEKAT ALAT-ALAT
PENDIDIKAN
Alat-alat
artinya perangkat atau media yang digunakan yang digunakan dalam melaksanakan
sesuatu. Jika dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan itu beratimedia yang
dimanfaatkan unyuk pendidikan.secara umum,alat-alat pendidikan bukan hanya
perangkat bentuk benda,tetapi ada yang sifatnya abstrak,misalnya metode
pendidikan,pendekatan pendidikan ,teknik dan strategi pendidikan,dan
pengelolaan kelas.semua dapat dikategorikan sebagai alat-alat pendidikan[6].
Alat pendidikan
juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan
pendidikan.dengan demikian, metode pengajaran dapat dikategorikan sebagai alat
pendidikan,yang didalamnya terdapat cara dan strategi menyampaikan bahan ajar
kepada anak didik.
1.
Jenis Alat Pendidikan
Beberapa alat pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan
adalah sebagai berikut:
a.
Pendidik, merupakan alat pendidikan karena tanpa pendidik, pendidikan
tidak akan berjalan dengan baik.
b.
Anak didik, sasaran pendidikan yang menjadi objek para pendidik sekaligus
pendidikan itu sendiri.
c.
Kecakapan atau kompetensi pendidik untuk memberikan pengajaran yang
profesional dan sesuai dengan kapabilitasnya.
d.
Metodologi pendidikan dan pendekatan sitem pengajaran yang
digunakan,misalnya menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan,
atau pengajaran dengan pola rekreatif.
e.
Evaluasi pendidikan dan evaluasi belajar.
Syaiful bahri mengatakan bahwa yang
dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan yang abstrak adalah yang berkaitan
dengan masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan ganjaran dan hukuman.
Pembiasan artinya anak didik
dibiasakan melakukan suatu kegiatan yang bersifat belajar misalnya membiasakan
bangun pagi;pengawasan,yakni melakukan pengamatan yang saksama terhadap
perkembangan anak didik secara umum ,dan secara khusus terhadap perkembangan
prestasi belajarnya ,perintah artinya;memberikan berbagai oerintahyang sesuai
dengan kemampuan anak,dengan mempertimbangkan usia anak didik dan
mentalitasnya;larangan, memberikan larangan kepada anak didik untuk tidak
melakukan tindakan tertentu;ganjaran,
menawarkan hadiah bagi anak didik yang melaksanakan berbagai perintah dan
meninggalkan laranganya; hukuman, menetapalat agar proses pindidikan kan sanksi
hukum yang bersifat mendidik bagi semua anak didik yang melanggar
peraturan,baik dalam keluarga,sekolah atau lingkungan sekitardalam
nya.paksaan,suatu perintah kekerasan terhadapanak intuk melakukan
seesuatu,paksaan ini dilakukan bukan "Gharad atau Ghoyah",melainkan
merupakan alat agar proses pendidikan tidak terganggu atau terhambat,anjuran, saran atau ajakan untuk berbuat atau
melakukan sesuatu yang berguna ,misalnya anjuran untuk belajar ,anjuran untuk
menempati waktu dan sebagainya.
Hakikat alat-alat pendidikan diatas
merupakan subsistem dari pendidika, oleh karna itu, alat-alat pendidikan
dimulai dari tujuan pendidikan itu dirumuskan,apabila tujuan pendidikan telah
disepakati,semua alat pendidikan harus tersedia
agar memudahkan pelaksanaan semua unsur yang berkaitan dengan pencapaian tujuan yang diharapkan.
Pendidik merupakan subjeck
pendidikan dan alat pendidikan karena fungsi pendidikan bukan hanya
menyampaikan materi pelajaran,membimbing anak didik, dan membentuk wataj serta
sikap anak didik dalam berprilaku. Pendidik juga alat peraga yang hidup karna
prilaku pendidik atau akhlaqnya akan dilihat dan ditiru anak didik.
Media pengajaran juga juga merupakan
alat bantu pendidikan,misalnya;papan tulis, alat-alat tulis, komputer,alat
peraga, laboratorium,dan sebagai.pendidik harus menguasai semua alat bantu yang
dibutuhkan tersebut .jika pendidik tidak menguasai semua media pengajaran,ia harus memilih media yang
sesuai dengan kemampuanya. Jika memaksakan diri menggunakan alat bantu yang
tidak dikuasai secara profesional,proses pembelajaran anak akan terganggu.
Disinilah perlunya semua pendidik meningkatkan keahlianya dalam mengembangkan
metode pembelajaran dan dan menggunakan alat bantu yang serba teknologis.
2.
Pengaruh Alat dalam Pendidikan Islam[7]
Dalam
pendidikan islam, alat sangatlah diperlukan. Sebab alat pengajaran mempunyai
peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang
diinginkan.
Peranan alat
sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat dalam
pendidikan, maka di dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat dan
tidak hanya diterangkan saja secara verbal. Selain alat yang berupa benda,
perlu pula dikembangkan dalam pendidikan islam alat yang bukan berupa benda.
Sebab pada umumnya alat yang bukan berupa benda, lebih banyak bertujuan untuk
pembentukan pribadi peserta didik yang baik atau sempurna.
Dengan
demikian, apabila pendidikan islam memanfaatkan dan mengembangkan alat
pengajaran secara profesional dalam pelaksanaan pendidikannya, maka peserta
didik akan memiliki pengetahuan agama, ketrampilan dalam beragama, dan sikap
secara terpadu dan seimbang.
C.
HAKEKAT EVALUASI PENDIDIKAN
Evaluasi berasal dari kata “to evaluate” yang berarti
menilai.penilaian atau evaluasi menurut Edwind Wand dan Gerald W. Brown adalah
“the act or pro[8]sess
to detemining the value of something” yang artinya penilaian dalam
pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai
sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Dalam bahasa arab evaluasi
dikenal dengan istilah imtihan yang berati ujian.[9]
Di samping evaluasi terdapat pula istilah measurement. Measurement
berasal dari kata “to measure’ yang berarti mengukur. Pengukuran dalam
pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu
yang akan dinilai. Ukuran atau patokan yang menjadi pembanding perlu ditetapkan
secara kongkrit guna menetapkan nilai atau hasil perbandingan. Hasil penilaian
tidak bersifat mutlak, tergantung dari kriteria yang menjadi ukuran atau
pembandingnya.
Evaluasi pendidikan diartikan pula dengan penilaian pendidikan,
yakni kegiatan menilai yang terjadi dalam aktifitas pendidikan. Evaluasi itu
semacam pengukuran karena dalam evaluasi digunakan alat ukur tertentu, misalnya
alat ukur untuk mengevaluasi keberhasilan anak didik dalam mata pelajaran
bahasa inggris bidang percakapan adalah dengan alat ukur tes lisan, yakni semua
anak didik di uji ketrampilan percakapannya oleh pendidik satu persatu atau
pendidik mendengarkan percakapan yang dilakukan di antara muridnya.[10]
Dalam pendidikan islam, penilaian akan objektif apabila didasarkan
dengan tolok ukur Al-Qur’an atau al-hadiis sebagai pembandingnya. Yang menjadi
permasalahan adalah pemahaman tentang al-Qur’an atau al-hadisterdapat
perbedaan-perbedaan pendapat.nuntuk itu, haruslah dirumuskan terlebih dahulu
pemahaman dan penafsiran Al-Qur’an dan al-hadis yang dapat diterima oleh segala
pihak.
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan
yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu mengarah pada makna
evaluasi,diantaranya :
1.
Al-hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, dan menghitung.
Sebagaimana dalamfirman Allah SWT:Q.S
Al-Baqarah : 284
2.
Al-bala’, memiliki makna
cobaan, ujian,. Misalnya dalam firman Allah SWT : Q.S al-Mulk : 2
3.
Al-hukm, memiliki makna putusan atau vonis. Misalnya dalam firman
Allah SWT : q.S Al-Naml:78
4.
Al-qadha, memiliki makna putusan. Misalnya dalam firman Allah SWt :
Q.S Thaha : 72
5.
Al-nazhr, memiliki makna melihat. Misalnya dalam firman Allah SWT :
Q.S al-Naml : 27
6.
Al-imtihan,memiliki makna ujian.
Penilaian dalam
pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan kependidikan, baik
yang menyangkut perencenaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan.
Baik yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan. Penilaian dalam
pendidikan islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan
pendidikan islam benar-benar sesuai nilai-nilai yang islami, sehingga tujuan
pendidikan islam yang dicanangkan tercapai secara maksimal.
1.
Objek Evaluasi[11]
Objek evaluasi pendidikan islam secara umum adalah peserta didik.
Sedangkan dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu yang terdapat pada
peserta didik. Peserta didik disini sebenarnya bukan hanya sebagai objek
evaluasi semata, tetapi juga sebagai subjek evaluasi. Oleh karena itu, evaluasi
pendidikan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1.
Evaluasi diri sendiri
Evaluasi
terhadap diri sendiri adalah dengan mengadakan intropeksi atau perhitungan
terhadap diri sendiri. Evauasi ini tentunya berdasarkan kesadaran interal, yang
bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas (amal sholeh)
pribadi. Apabila dalam evaluasi tersebut ditemukan beberapa keberhasilan, maka
keberhasilan itu hendaknya dipertahankan atau ditingkatkan. Tetapi apabila
terdapat beberapa kelemahan dan kegagalan, maka hendakya hal tersebut segera
diperbaiki dengan cara meningkatkan ilmu, iman, dan amal.
2.
Evaluasi terhadap orang lain (peserta didik)
Evaluasi
terhadap orang lain (peserta didik) merupakan bagian dari kegiatan pendidikan
islam. Kegiatan ini merupakan sebuah keniscayan. Keniscayaan disini tentunya
berdasarkan niat “amar ma’ruf nahi munkar” yang bertujuan untuk
perbaikan perbuatan sesama umat islam. Syarat penilaian harus bersifat
objektif, segera, menyeluruh, dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Sehingga
peserta didik tidak tenggelam dalam kebimbangan, kebodohan, kezaliman, dan
dapat melakukan perubahan secara cepat ke arah yang lebih baik dari perilaku
sebelumnya.
Perkembangan
peserta didik dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, yaitu :
1.
Dilihat dari sudut tujuan umum pendidikan islam.
Tujuan umum
pendidikan islam adalah adanya taqarrub dan penyarahan mutlak peserta didik
kepada Allah SWT. Evaluasi disini meliputi aspek :
a.
Perkembangan ibadah peserta
b.
Perkembangan pelaksanaan menjadi khalifah Allah di muka bumi
c.
Perkembangan keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya
d.
Perkembangan pemenuhan kewajiban hidup berupa kewajiban yang
bersifat duniawi
2.
Dilihat dari sudut fungsi pendidikan islam.
Fungsi
pendidikan islam adalah pengembangan potensi peserta didik, transinternalisasi
nilai-nilai islam, dan mempersiapkan segala kebutuhan masa depan peserta didik.
Evaluasi disini meliputi aspek-aspek :
a.
Perkembangan pendayagunaan potensi-potensi peserta didik, misalnya
: potensi ijtihad, jihad.
b.
Perkembangan perolehan, pemahaman,dan pelaksanaan nilai-nilai isam
c.
Perkembangan kelayakan hidup, baik hidup yang bersifat duniawi
maupun yang ukhrowi.
3.
Dilihat dari sudut dimensi-dimensi kebutuhan hidup dalam pendidikan
islam.
Dimensi-dimensi kebutuhan hidup manusia meliputi :
a.
Berdasarkan kebutuhan asasi hidup manusia
b.
Berdasarkan segi-segi yang terdapat pada psikopisik manusia
Sementara
aspek-aspek evaluasi meliputi :
a.
Perkembangan peserta didik dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan hidupnya
b.
Perkembangan pendayagunaan dan optimalisasi potensi jasmani,
intelegensi, dan emosi agar peserta didik mampu memiliki kepribadian mulia,
baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, alam, dan kepada Tuhan
4.
Dilihat dari domain atau ranah yang terdapat pada diri peserta
didik
Taksonomi
Benyamin S. Bloom yang telah merakyat meliputi :
a.
Aspek kognitif yaitu berupa pengembangan pengetahuan agama termasuk
di dalamnya fungsi ingatan dan kecerdasan.
b.
Aspek afektif yaitu berupa pembentukan sikap terhadap agama,
termasuk di dalamnya fungsi perasaan dan sikap.
c.
Aspek psikomotor yaitu berupa menumbuhkan ketrampilan beragama,
termasuk di dalamnya fungsi kehendak, kemauan, dan tingkah laku.
3.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi[12]
Dalam rangka
menerapkan prinsip keadilan, keobjektifan, dan keikhlasan, maka evaluasi
pendidikan bertujuan :
a.
Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf
perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
b.
Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah
bahan pelajaran perlu diulang atau dilanjutkan.
c.
Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar apakah yang telah
dilakukan pendidikan benar-benar tepat atau tidak, terutama berkenaan dengan
sikap pendidik meupun sikap peserta didik.
d.
Mengetahui kelembagaan, ketersediaan sarana prasarana dan
efektifitas media yang digunakan.
e.
Mengetahui sejauhmana muatan kurikulum telah dipenuhi dalam proses
kegiatan belajar mengajar.
f.
Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai
kebutuhan pendidikan, baik secara fisik maupun psikis.
4.
Jenis-jenis Penilaian
a.
Penilaian formatif yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar
yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan progam dalam satuan bahan
pelajaran pada suatu mata pelajaran tertentu.
b.
Penilaian sumatif yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil
belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester atau
akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya.
c.
Penilaian penempatan yaitu evaluasiyang dilakukan sebelum peserta
didik mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada
jurusan atau fakultas yang diingini.
5.
Prinsip-prinsip Evaluasi[13]
Prinsip-prinsip
evaluasi pendidikan islam sebenarnya sama dengan prinsip-prinsip pendidikan
pada umumnya. Hanya saja prinsip evaluasi pendidikan islam dilandasi oleh
nilai-nilai universal ajaran islam. Adapun prinsip-prinsip evaluasi,
diantaranya :
a.
Berkesinambungan yaitu evaluasi tidak hanya dilakukan sekali saja.
Seharusnya dilaksanakan secara terus menerus, baik pada saat proses
pembelajaran maupun setelahnya.
b.
Menyeluruh yaitu evaluasi dilakukan pada semua aspek-aspek
kepribadian peserta didik. Selain itu, prinsip menyeluruh berlaku untuk semua
materi pendidikan agama islam.
c.
Objektifitas yaitu evaluasi dilakukan secara adil, bukan subjektif.
d.
Validitas yaitu evaluasi yang dilakukan berdasarkan hal-hal yang
seharusnya dievaluasi.
e.
Reabilitas yaitu pelksanaan evaluasi dapat dipercaya.
f.
Efisiensi yaitu evaluasi yang dapat dilaksanakan secara cermat dan
tepat pada sasarannya.
g.
Ta’abbudiyah dan ikhlas yaitu evaluasi dilakukan dengan penuh
ketulusan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Langkah yang harus
ditempuh oleh guru dalam mengadakan evaluasi adalah,menetapkan apa yang menjadi
sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi ini penting diketahui supaya
memudahkan guru dalam menyusun alat-alat evaluasi.pada umumya ada tiga pokok
sasaran evaluasi,yakni;
1. segi tingkah laku artinya, segi-segi yang
menyangkut sikap,minat,perhatian,ketrampilan murid sebagai akibat dari proses
belajar mengajar.
2. Segi pendidikan artinya,penguasaan materi
pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
3. Segi-segi yang menyangkut proses belajar
mengajar dan mengajar itu sendiri,yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu
diberi penilaian secara objektif oleh guru sebab baik tidaknya proses belajar
mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.
Ketiga sasaran
diatas harus dievaluasi secara menyeluruh, artinya jangan dinilai dari segi
penguasaan materi semata-mata tetapi juga harus dinilai dari segi-segi
perubahan tingkah laku dalam proses belajar mengajar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Hakikat Kurikulum
Secara filosofis hakikat kurikulum adalah model yang diacu oleh
pendidikan dalam upaya membentuk citra sekolah dengan mewujudkan tujuan
pendidikan yang disepakati.
2.
Hakikat Alat Pendidikan
Alat-alat artinya perangkat atau media yang digunakan yang
digunakan dalam melaksanakan sesuatu. Jika dimaksudkan dengan alat-alat
pendidikan itu beratimedia yang dimanfaatkan unyuk pendidikan.
3.
Hakikat Evaluasi Pendidikan
Evaluasi
pendidikan diartikan pula dengan penilaian pendidikan, yakni kegiatan menilai
yang terjadi dalam aktifitas pendidikan.
B.
Saran
Demikianlah
pembahasan Memahami Hakikat Kurikulum, Alat-alat,
dan Evaluasi pendidikan dari kami untuk teman-teman semua. Pastilah di dalam makalah ini
banyak kekurangan karena memang hanya Allahlah yang maha sempurna. Atas segala
kesalahan dan kekurangan saya minta maaf dan mohon kritik dan saran yang
membangun.
Harapan
kami setelah teman-teman tahu segala sesuatu yang menyangkut Memahami
Kurikulum, Alat-alat, dan Evaluasi pendidikan, teman-teman mau mengamalkan nya.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia,
2009
Natta, Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media
Pratama, 2005.
Ramayulis, dkk. Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2009.
[1] Drs. Hasan Basri, M.Ag, Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka
Setia, 2009, hal. 127
[2] Prof. DR. H. Abuddin Natta, MA, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Gaya Media Pratama, 2005, hal. 175
[3] Prof. DR. H. Ramayulis, DR. Samsul Nizar, MA, Filsafat Pendidikan
Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2009, hal. 192
[4] Opcit.hal.128
[5]Op.Cit. hal.130-137
[6] Drs. Hasan Basri, M.Ag, Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka
Setia, 2009, hal. 138
[7] Prof. DR. H. Ramayulis dan DR. Samsul Nizar, MA. Filsafat
Pendidikan Islam, hal : 258-259
[8] Ibid.
[10] Drs. Hasan Basri, M.Ag, Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka
Setia, 2009, hal. 142
[11] Ibid. hal : 237-340
[12] Ibid. hal : 241-244
[13] Ibid. hal: 245-246
[14] Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar